CORE VALUES ASN

Oleh:
Arrial Thoriq Setyo Rifano, S.H.
(Ahli Pertama-Polisi Pamong Praja pada Satpol PP dan Damkar Kota Madiun)


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku UU Nomor 5 Tahun 2014, diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN, yaitu ASN BerAKHLAK sebagai core values (nilai-nilai dasar) dan Bangga Melayani Bangsa sebagai employer branding. Sebelumnya, pada tanggal 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan core values dan employer branding tersebut.

ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai dasar dan panduan perilaku (kode etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar sebagai berikut:
  1. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Panduan perilaku berorientasi pelayanan adalah:
    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti
  2. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan. Panduan perilaku akuntabel adalah:
    • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif, dan efisien.
    • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
  3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Panduan perilaku kompeten adalah:
    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
  4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan. Panduan perilaku harmonis adalah:
    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
    • Suka menolong orang lain
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif
  5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Panduan perilaku loyal adalah:
    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara
  6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Panduan perilaku adaptif adalah:
    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif
  7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama
Core values di atas harus dapat dipahami dan dimaknai sepenuhnya oleh seluruh ASN serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. 

SUMBER
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara

Komentar

Postingan Populer